20 Agustus 2007

PENGEMBANGAN DIRI

MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER PRAMUKA

A. STRUKTUR KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.

2. Visi dan Misi

a. Visi

Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b. Misi

1) Menyediakan sejumlah kegiatan Kepramukaan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.

2) Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.

c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

4. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.

b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.

c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.

d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.

e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

5. Format Kegiatan

a. Individual, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.

b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.

c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.

d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik antar sekolah.

e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.

B. PERENCANAAN KEGIATAN

Perencanaan kegiatan ekstra kurikuler mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur-unsur:

1. Sasaran kegiatan

2. Substansi kegiatan

3. Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, serta keorganisasiannya

4. Waktu dan tempat

5. Sarana

C. PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.

2. Kegiatan ekstra kurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan.

D. PENILAIAN KEGIATAN

Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan SMK N 1 Bawang dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.

E. PELAKSANA KEGIATAN

Pelaksana kegiatan ekstra kurikuler Pramuka adalah pendidik dan atau tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan pada substansi kegiatan ekstra kurikuler Pramuka, dibantu Pelatih Pramuka yang berkompeten.

F. PENGAWASAN KEGIATAN

1. Kegiatan ekstra kurikuler Pramuka di SMK N 1 Bawang dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.

2. Pengawasan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara:

a. interen, oleh kepala SMK N 1 Bawang melalui Pembina OSIS dan Waka Kesiswaan SMK N 1 Bawang.

b. eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstra kurikuler Pramuka (Kwarran Bawang dan Kwarcab Banjarnegara).

3. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler Pramuka di SMK N 1 Bawang.


Rambu-rambu Rencana Kegiatan Ekstra Kurikuler

ISI RENCANA KEGIATAN

1. Jenis kegiatan 1)

2. Waktu kegiatan 2)

3. Sasaran: peserta didik yang akan dikenai kegiatan3)

4. Rangkaian kegiatan 4)

5. Tempat kegiatan: sekolah/madrasah sendiri, dan atau sekolah/ madrasah yang menyelenggarakan kegiatan yang sama, dan atau tempat lain.

6. Peralatan yang digunakan: sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan.

7. Pelaksana: pelaksana utama dan pihak-pihak lain yang terlibat.

8. Pengorganisasian kegiatan 5)

Keterangan:

1) jenis kegiatan ekstra kurikuler yang akan diselenggarakan: Kepramukaan

2) Sesuai dengan waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.

3) Peserta didik yang dikenai kegiatan ekstra kurikuler dapat berasal dari satu atau dari sejumlah sekolah/madrasah.

4) Rangkaian kegiatan disesuaikan karakteristik jenis kegiatan kurikuler.

5) Sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan ekstra kurikuler. Jika diperlukan dapat dibentuk kepanitiaan tersendiri.


Rambu-rambu Pelaksanaan Kegiatan Ekstra Kurikuler

ISI PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Rekrutmen peserta kegiatan 1)

2. Penyiapan perlengkapan dan peralatan: sesuai dengan tahap-tahap kegiatan.

3. Penyiapan pelaksana kegiatan.

4. Kegiatan awal: menyiapkan peserta untuk dapat melaksanakan kegiatan inti.

5. Kegiatan inti: sesuai dengan substansi untuk mencapai tujuan kegiatan.

6. Kegiatan akhir.

7. Evaluasi 2)

Keterangan:

1) Berdasarkan kebutuhan, potensi, bakat, dan atau minat peserta didik yang menjadi ciri khas dari jenis kegiatan ekstra kurikuler dimaksud.

2) Evaluasi terhadap hasil dan proses penyelenggaraan tahap-tahap pelaksanaan kegiatan. Dalam evaluasi dihasilkan kualitas pencapaian peserta didik berkenaan dengan kegiatan yang dimaksud


ISI LAPORAN KEGIATAN

1. Jenis kegiatan

2. Waktu kegiatan

3. Sasaran kegiatan

4. Tahap-tahap kegiatan

5. Hasil evaluasi: termasuk di dalamnya evaluasi hasil dan proses kegiatan

6. Faktor penunjang dan pendukung

7. Rekomendasi


Rambu-rambu Laporan Kegiatan Ekstra Kurikuler


ISI LAPORAN KEGIATAN

1. Jenis kegiatan

2. Waktu kegiatan

3. Sasaran kegiatan

4. Tahap-tahap kegiatan

5. Hasil evaluasi: termasuk di dalamnya evaluasi hasil dan proses kegiatan

6. Faktor penunjang dan pendukung

7. Rekomendasi

Keterangan:

Laporan disampaikan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya.


Tidak ada komentar: